Humas (MA Nuurul Waahid Purworejo) – Pengawas dari Kementerian Agama Kabupaten Purworejo untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA) Dr. Drs.H. Ayub HS, M.Pd dan Dr.Turi ,S.Pd , M.Pd melakukan verifikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG)di Madrasah Aliyah Nuurul Waahid Purworejo Tahun 2023, Selasa (31/10/23).
Pengawas mengatakan verifikasi PKG memiliki fungsi dan manfaat yang sangat strategis sebagai sarana atau tempat untuk saling tukar informasi dan pengalaman serta tempat untuk melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan.
PKG memiliki fungsi dan manfaat yang sangat strategis sebagai sarana atau tempat untuk saling tukar informasi dan pengalaman serta tempat untuk melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan, guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam proses pembelajaran yang inovatif dan professional.
“Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian yang dilaksanakan pada tiap butir tugas pokok guru yang bertujuan untuk pembinaan karier, jabatan dan kepangkatannya,” tambahnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala MA Nuurul Waahid Purworejo mengatakan guru dan kepala Madrasah perlu memperhatikan beberapa hal atau aspek yang dinilai dalam PK Guru, baik Kepala Madrasah, guru bersertifikat pendidik dan juga guru non serdik.
Guru dan kepala Madrasah perlu memperhatikan beberapa hal yaitu: PK guru dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, dan aspek yang dinilai dalam PK guru adalah kinerja guru yang dapat diamati, dipantau dan dilakukan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah, sasaran penilaian kinerja.
idak bisa di Pungkiri guru memiliki peran strategis dalam bidang pendidikan; guru merupakan ujung tombak dalam upaya
peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan. Guru adalah pendidik professional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru professional mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Masa depan masyarakat, bangsa dan Negara, sebagian besar ditentukan oleh guru.
Karena itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
INFO PENERIMAAN SANTRI BARU T.P. 2024/2025 :
Link pendaftaran :